Sifat Shalat Nabi: Kapan Menurunkan Jari Telunjuk Saat Tasyahud?

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, Lulusan S1 di Teknik Kimia UGM Yogyakarta dan S2 Polymer Engineering di King Saud University Riyadh.

KAPAN menurunkan jari telunjuk yang digunakan untuk berisyarat saat tasyahud? Dalam kitab sunan disebutkan riwayat dari Ibnu ‘Umar, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ وَرَفَعَ إِصْبَعَهُ الَّتِى تَلِى الإِبْهَامَ الْيُمْنَى يَدْعُو بِهَا وَيَدُهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ بَاسِطَهَا عَلَيْهِ
“Ketika duduk dalam shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan kanannya di paha kanannya, lalu beliau mengangkat jari di samping jari jempol (yaitu jari telunjuk tangan kanan) dan beliau berdoa dengannya. Sedangkan tangan kiri dibentangkan di paha kirinya.” (HR. Tirmidzi no. 294).

Imam Syafi’i menegaskan bahwa berisyarat dengan jari telunjuk dihukumi sunnah sebagaimana didukung dari berbagai hadits. (Lihat Al Majmu’, 3: 301).
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5: 73-74), “Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan “illallah” dari ucapan syahadat. Berisyarat dilakukan dengan jari tangan kanan, bukan yang lainnya. Jika jari tersebut terpotong atau sakit, maka tidak digunakan jari lain untuk berisyarat, tidak dengan jari tangan kanan yang lain, tidak pula dengan jari tangan kiri. Disunnahkan agar pandangan tidak lewat dari isyarat jari tadi karena ada hadits shahih yang disebutkan dalam Sunan Abi Daud yang menerangkan hal tersebut. Isyarat tersebut dengan mengarah kiblat. Isyarat tersebut untuk menunjukkan tauhid dan ikhlas.”
Dalam Al Majmu’ (3: 301), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dari semua ucapan dan sisi pandang tersebut dapat disimpulkan bahwa disunnahkan mengisyaratkan jari telunjuk tangan kanan, lalu mengangkatnya ketika sampai huruf hamzah dari ucapannya (laa ilaaha illalllahu) …”
Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa isyarat jari itu ada ketika penafian dalam kalimat tasyahud, yaitu pada kata “laa”. Ketika sampai pada kalimat penetapan (itsbat) yaitu “Allah”, maka jari tersebut diletakkan kembali.
Ulama Malikiyah berisyarat dari awal hingga akhir tasyahud. Ulama Hambali berisyarat ketika menyebut nama jalalah “Allah”. (Lihat Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Abdul ‘Aziz Ath Thorifi, hal. 141).

1 Response to "Sifat Shalat Nabi: Kapan Menurunkan Jari Telunjuk Saat Tasyahud?"